[1]
Ahmad Syaripudin, Awal Rifai Wahab and Muzanni , M. 2022. Tinjauan Hukum Islam terhadap Perkawinan Merariq Perempuan Bangsawan (Menak) dengan Lak-laki Bukan Bangsawan (Jajar Karang) Menurut Hukum Adat Sasak (Studi Kasus Desa Penujak Kabupaten Lombok Tengah). BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam . 3, 2 (Aug. 2022), 144-155. DOI:https://doi.org/10.36701/bustanul.v3i2.578.