(1)
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peraturan Pemerintah Tentang Kebolehan Aborsi Pada Kasus Kedaruratan Medis Dan Perkosaan. BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam 2020, 1 (3), 440-457. https://doi.org/10.36701/bustanul.v1i3.170.