1.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Peraturan Pemerintah tentang Kebolehan Aborsi pada Kasus Kedaruratan Medis dan Perkosaan. BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam . 2020;1(3):440-457. doi:10.36701/bustanul.v1i3.170