Tinjauan Hukum Islam terhadap Peraturan Pemerintah tentang Kebolehan Aborsi pada Kasus Kedaruratan Medis dan Perkosaan. (2020). BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam , 1(3), 440-457. https://doi.org/10.36701/bustanul.v1i3.170