“Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peraturan Pemerintah Tentang Kebolehan Aborsi Pada Kasus Kedaruratan Medis Dan Perkosaan”. 2020. BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam 1 (3): 440-57. https://doi.org/10.36701/bustanul.v1i3.170.