“Tinjauan Hukum Islam terhadap Peraturan Pemerintah tentang Kebolehan Aborsi pada Kasus Kedaruratan Medis dan Perkosaan” (2020) BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam, 1(3), pp. 440–457. doi:10.36701/bustanul.v1i3.170.