[1]
R. Resnawati and Lalu Muhammad Nurul Wathoni, “Penerapan Kafaah dalam Perkawinan Masyarakat Desa Sangiang Kecamatan Wera Kabupaten Bima (Studi terhadap Keharmonisan Rumah Tangga)”, BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam , vol. 6, no. 1, pp. 24-44, Apr. 2025.