Publication Ethics

PUBLICATION ETHICS

Publication Ethics and Malpractice Statement

BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Syariah is a peer-reviewed journal, published twice a year by the Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Indonesia. It is available online as open access sources as well as in print. This statement clarifies the ethical behavior of all parties involved in the act of publishing an article in this journal, including the author, the editor-in-chief, the Editorial Board, the reviewers, and the publisher. This statement is based on COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Ethical Guideline for Journal Publication

The publication of an article in BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Syariah , is an essential building block in the development of a coherent and respected network of knowledge. It is a direct reflection of the quality of the work of the authors and the institutions that support them. Peer-reviewed articles support and embody the scientific methods. It is therefore important to agree upon standards of expected ethical behavior for all parties involved in the act of publishing: the author, the editor, the reviewer, the publisher, and the society. As the publisher of BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Syariah , the Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Indonesia, takes its duties of guardianship over all stages of publishing seriously and it recognizes its ethical and other responsibilities. The Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Indonesia, committed to ensuring that advertising, reprint or other commercial revenue has no impact or influence on editorial decisions.

Publication Decisions

The editors of BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Syariah  is responsible for deciding which articles submitted to the journal should be published. The validation of the work in question and its importance to researchers and readers must always drive such decisions. The editors may be guided by the policies of the journal's editorial board and constrained by such legal requirements as shall then be in force regarding libel, copyright infringement, and plagiarism. The editors may confer with other editors or reviewers in making their decisions.

Plagiarism Screening

It is basically the author’s duty to only submit a manuscript that is free from plagiarism and academic malpractices. The editor, however, will check all submitted papers through Turnitin.

Fair Play

An editor at any time evaluates manuscripts for their intellectual content without regard to race, gender, sexual orientation, religious belief, ethnic origin, citizenship, or political philosophy of the authors.

Confidentiality

The editors and any editorial staff must not disclose any information about a submitted manuscript to anyone other than the corresponding author, reviewers, potential reviewers, other editorial advisers, and the publisher, as appropriate.

Disclosure and Conflicts of Interest

Unpublished materials disclosed in a submitted manuscript must not be used in editors' own research without the express written consent of the author.

___________________________________________________________________________________________________

Duties of Reviewers

Contribution to Editorial Decisions

Peer review assists the editors in making editorial decisions and through the editorial communications with the authors may also assist the author in improving the quality of the paper.

Promptness

Any selected referee who feels unqualified to review the research reported in a manuscript or knows that its prompt review will be impossible should notify the editors and excuse himself from the review process.

Confidentiality

Any manuscripts received for review must be treated as confidential documents. They must not be shown to or discussed with others except as authorized by the editor.

Standards of Objectivity

Reviews should be conducted objectively. Personal criticism of the author is inappropriate. Referees should express their views clearly with supporting arguments.

Acknowledgment of Sources

Reviewers should identify relevant published work that has not been cited by the authors. Any statement that an observation, derivation, or argument had been previously reported should be accompanied by a proper citation. A reviewer should also call to the editors' attention any substantial similarity or overlap between the manuscript under consideration and any other published paper of which they have personal knowledge.

Disclosure and Conflict of Interest

Privileged information or ideas obtained through peer review must be kept confidential and not used for personal advantage. Reviewers should not consider manuscripts in which they have conflicts of interest resulting from competitive, collaborative, or other relationships with any of the authors, companies, or institutions related to the papers.

Duties of Authors

Reporting Standards

Authors of reports of original research should present an accurate account of the work performed as well as an objective discussion of its significance. Underlying data should be represented accurately in the paper. A paper should contain sufficient detail and references to permit others to replicate the work. Fraudulent or knowingly inaccurate statements constitute unethical behavior and are unacceptable.

Originality and Plagiarism

The authors should ensure that they have written entirely original works, and if the authors have used the work and/or words of others that this has been appropriately cited or quoted.

Multiple, Redundant, or Concurrent Publication

An author should not, in general, publish manuscripts describing essentially the same research in more than one journal or primary publication. Submitting the same manuscript to more than one journal concurrently constitutes unethical publishing behavior and is unacceptable.

Acknowledgment of Sources

Proper acknowledgment of the work of others must always be given. Authors should cite publications that have been influential in determining the nature of the reported work.

Authorship of the Paper

Authorship should be limited to those who have made a significant contribution to the conception, design, execution, or interpretation of the reported research. All those who have made significant contributions should be listed as co-authors. Where there are others who have participated in certain substantive aspects of the research project, they should be acknowledged or listed as contributors. The corresponding author should ensure that all appropriate co-authors and no inappropriate co-authors are included on the paper and that all co-authors have seen and approved the final version of the paper and have agreed to its submission for publication.

Disclosure and Conflicts of Interest

All authors should disclose in their manuscript any financial or another substantive conflict of interest that might be construed to influence the results or interpretation of their manuscript. All sources of financial support for the project should be disclosed.

Fundamental errors in Published Works

When an author discovers a significant error or inaccuracy in his/her own published work, it is the author’s obligation to promptly notify the journal editor or publisher and cooperate with the editor to retract or correct the paper.

adalah jurnal nasional bermitra bestari yang diterbitkan dua kali setahun dalam bentuk cetak dan online oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Indonesia. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel dalam Teosofi, termasuk penulis, dewan penyunting, mitra bebestari, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Pedoman Etik Penerbitan

Penerbitan artikel dalam BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Syariah merupakan sebuah blok bangunan penting dalam perkembangan suatu jejaring pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas kerja para penulis dan lembaga-lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang direview mendukung dan mengandung metode ilmiah. Karena itu, penting untuk menyetujui standar-standar perilaku etis yang diharapkan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu: penulis, penyunting jurnal, mitra bebestari, penerbit, dan masyarakat.

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Indonesia sebagai penerbit BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Syariah bertanggungjawab mengawal seluruh tahap penerbitan secara sungguh-sungguh dan mengakui tanggungjawab etik dan tanggungjawab lainnya. Lembaga selain berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan cetak ulang dan pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh terhadap keputusan editorial, juga berkomitmen untuk membantu komunikasi dengan pengelola jurnal dan/atau penerbit yang lain jika dipandang berguna dan diperlukan.

Keputusan Penerbitan

Penyunting BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Syariah bertanggung jawab memutuskan artikel yang diterbitkan. Validasi karya tersebut dan arti pentignya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para penyunting dapat dipandu oleh kebijakan dewan penyunting jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum sebagaimana yang harus ditegakkan menyangkut pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan penjiplakan (plagiarism). Penyunting dapat berunding dengan penyunting yang lain atau tim penilai dalam membuat keputusan ini.

Oleh karena itu, setiap artikel dilengkapi Surat Pernyataan Orisinilalitas yang memuat pernyataan bahwa tulisan benar-benar hasil karya saya sendiri dan bukan merupakan plagiat dari artikel orang lain. Artikel ini belum pernah dipublikasikan pada jurnal atau media yang lain dan akan diserahkan kepada Jurnal Nukbatul 'Ulum untuk digandakan, diperbanyak dan/atau disebarluaskan (copyright transfer agreement).

Perlakuan yang Adil

Penyunting selalu menilai naskah berdasarkan kandungan intelektualnya tanpa membedakan ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal usul etnik, kewarganegaraan atau filsafat politik para penulis.

Kerahasiaan

Para penyunting dan staf penyunting tidak boleh mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, penyunting ahli, mitra bestari, dan penerbit.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Bahan-bahan yang tidak diterbitkan yang diungkap dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam riset penyunting sendiri tanpa persetujuan tertulis yang jelas dari penulis.

Kontribusi kepada Keputusan Editorial

Penilaian Mitra Bebestari membantu penyunting dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis bisa juga membantu penulis menyempurnakan tulisannya.

Kecepatan

Setiap penilai yang dipilih yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk menilai penelitian yang dilaporkan dalam suatu naskah atau mengetahui bahwa ulasan cepatnya akan tidak mungkin harus memberitahu kepada penyunting dan membebaskan dirinya dari proses penilaian.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk dinilai harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dokumen itu tidak boleh ditunjukkan atau dibahas dengan orang lain kecuali diberi wewenang oleh penyunting.

Standar Objektivitas

Penilaian harus dilakukan secara objektif. Kritik bersifat pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Penilai harus menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Penilai harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang tidak dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang penilai juga harus meminta penyunting untuk memperhatikan kemiripan atau tumpang tindih antara naskah yang dinilai dan tulisan lainnya yang telah diterbitkan.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau pendapat rahasia yang diperoleh melalui penilaian mitra bestari harus disimpan rahasia dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Para penilai tidak boleh menimbang naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang berasal dari hubungan atau koneksi yang bersifat persaingan, kerja sama, atau lainnya dengan penulis manapun, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan tulisan.

Standar Pelaporan

Penulis harus menyajikan laporan yang akurat dari karya yang dibuat dan pembahasan yang objektif tentang signifikansinya. Data pokok harus direpresentasikan secara akurat dalam tulisan. Sebuah tulisan harus mencakup detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mengulangi karya itu. Pernyataan-pernyataan curang atau yang dengan sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Penjiplakan

Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya-karya yang seluruhnya asli, dan bahwa mereka telah mengutip dengan benar jika menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain.

Penerbitan Ganda, Pengulangan atau Berbarengan

Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan naskah yang secara esensial menjelaskan penelitian yang sama dalam lebih dari satu jurnal atau penerbitan utama. Menyerahkan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan wajar terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Para penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang dilaporkan.

Kepengarangan Tulisan

Kepengarangan harus dibatasi kepada mereka yang memberikan sumbangan penting kepada konsepsi, desain, eksekusi atau penafsiran kajian yang dilaporkan. Seluruh orang yang memberikan sumbangan penting harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-authors). Jika terdapat orang lain yang ikut serta dalam aspek-aspek penting tertentu dari projek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai penyumbang (contributors). Penulis yang tepat harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama yang tepat dimasukkan dalam tulisan, dan bahwa seluruh penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir dari tulisan dan telah menyepakati penyerahannya untuk penerbitan.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Seluruh penulis harus memberitahukan dalam naskah mereka setiap konflik keuangan atau konflik substantif lainnya yang mungkin diduga mempengaruhi hasil atau penafsiran naskah mereka. Seluruh dukungan keuangan untuk projek harus diberitahukan.

Kesalahan mendasar dalam karya-karya yang diterbitkan

Jika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang berarti dalam karya publikasinya, menjadi kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan penyunting untuk menarik kembali atau membetulkan tulisan.

ETIKA-ETIKA

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini didasarkan pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Tiga nilai etik dalam publikasi yang dijunjung dalam kode etika publikasi ilmiah antara lain:

Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;

Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang;

Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).

Kode Etika Publikasi Ilmiah membimbing pengelola Jurnal Nukhbatul 'Ulum, Editor, mitra bestari, pengarang/penulis, dan pihak ketiga/sponsor dalam sistem publikasi jurnal ilmiah untuk selalu mematuhi kode etika, mengikuti standar dan menerima tanggung jawab praktik-praktik pengelolaan publikasi ilmiah yang baik.

 Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan;
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor;
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak;
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari;
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;
  6. Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca;
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari;
  8. Memublikasikan jurnal secara teratur;
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal;
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran; dan
  11. Menyiapkan perizinan dan segi legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal

  1. 1 Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis;
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan;
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif;
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis;
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan;
  7. Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis;
  8. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi;
  9. Mendorong dilakukannya penilaian atas jurnal apabila ada temuan;
  10. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir ethical clearance yang sudah disetujui oleh Komisi ethical clearance;
  11. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi;
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan atas sikap penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan;
  13. Memiliki pikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi;
  14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif; dan
  15. Mendorong penulis, supaya dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer-Reviewer)

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan;
  2. Tidak menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung;
  3. Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya;
  4. Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya;
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan; dan
  6. Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai denga gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, dan lain-lain).

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis;
  2. Bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi naskah/artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya;
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung;
  4. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian;
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu;
  6. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya; dan
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.