Pengunaan Hijab Cosplay Perspektif Fikih Wanita
The Use of Cosplay Hijab in The Perspective of Islamic Jurisprudence for Women
Abstract
The study aims to investigate the phenomenon of hijab cosplay from the perspective of women's fiqh, where Muslim women integrate the hijab into their cosplay costumes. The research method used is qualitative descriptive with a normative (shar'i) and phenomenological approach. The results of the study indicate that hijab cosplay involves creative modifications to the hijab fabric and costumes to comply with Islamic rules of covering, according to women's fiqh perspectives, without sacrificing the character's dentity being cosplayed. The findings show the importance of adhering to Islamic law in the use of hijab in cosplay activities. Hijab cosplay is a form of Muslim women's creativity in expressing their cosplay hobby through costume modifications based on fanart or personal creations. Hijabi cosplayers can transform the appearance of non-hijabi characters to comply with the rules of women's covering. However, despite showing creativity in modifying hijabs and costumes, hijab cosplay often does not meet the correct hijab requirements and involves the use of conspicuous accessories.In cosplay events, the interaction between hijabi cosplayers and men that does not conform to sharia boundaries, as well as the use of conspicuous fragrances, indicates a violation of the values of modesty. Additionally, seeking popularity through syuhroh clothing reflects behavior that does not embody the essence of the hijab as a symbol of modesty and obedience. Therefore, the use of hijab cosplay is prohibited because it does not meet the requirements of hijab from the perspective of women's fiqh.
References
Kedua, Analisis Visual pada Karakteristik Cosplay Berhijab. Jurnal ini merupakan karya dari Anisa Nada Suksmono, dkk. Penelitian ini memberikan pernyataan bahwa hijab cosplay merupakan gabungkan antara penggunaan kain hijabdan elemen karakteristik figur anime, manga, dan game dengan melakukan modifikasi, hal ini memungkinkan cosplayer berhijab untuk menampilkan impresi yang mirip dengan figur yang sedang ditiru. Sedangakan penelitian penggunaan hijab cosplay perspektif fikih wanita akan lebih mendalam dalam mengeksplorasi hukum dan relevansi penggunaan hijab dalam cosplay menurut perspektif fikih wanita. Penelitian ini mencakup analisis terhadap apakah dan bagaimana hijab dapat digunakan dalam konteks cosplay tanpa mengorbankan nilai-nilai agama yang dipegang teguh oleh individu yang memakainya. Dengan demikian, perbedaan ini menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam memeriksa hijab dalam konteks budaya populer dan keagamaan, masing-masing menyoroti aspek-aspek yang berbeda dari fenomena ini.
Ketiga, Eksistensi Hijab sebagai Upaya Perlindungan terhadap Wanita Muslimah Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah. Penelitian yang dilakukan oleh Rosmita, dkk. Jurnal ini mengungkapkan eksistensi hijab sebagai perlindungan terhadap wanita muslimah dari perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah. Hasil penelitian tersebut mengindikasikan urgensi hijab dalam agama Islam, yang meliputi peran hijab sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Penelitian ini berfokus pada eksistensi hijab dalam agama Islam, dengan mempertimbangkan perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah yaitu menjaga lima unsur pokok: agama, jiwa, akal, harta, dan nasab. Hijab melindungi agama dengan mematuhi perintah Allah Swt. menjaga jiwa dengan membatasi interaksi dengan lawan jenis, menjaga akal dengan membantu wanita membedakan antara maslahat dan mudarat, serta menjaga harta dengan menutupi perhiasan, memastikan wanita muslimah terlindungi secara komprehensif. Sedangkan penelitian penggunaan hijab cosplay dalam perspektif fikih wanita akan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang penggunaan hijab dalam konteks cosplay, dengan memberikan wawasan mendalam tentang konsep, praktik, dan konteks penggunaan hijab cosplay bagi individu dan komunitas. Selain itu penelitiaan ini juga akan membahas hukum atau relevansi penggunaan hijab dalam konteks cosplay di dalam agama Islam dan perspektif fikih wanita.
Copyright (c) 2024 Putri Indiarti Saleng, Jujuri Perdamaian Dunia, Rahmayani Lancang
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.