AL-MUNTAQA: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab merupakan jurnal akademik yang dikelola dan diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Institut Agama Islam STIBA Makassar, Indonesia. Jurnal ini hadir sebagai sarana publikasi ilmiah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi yang memiliki perhatian pada kajian-kajian keislaman dan kebahasaan. AL-MUNTAQA terbit sebanyak 6 edisi dalam setahun, yaitu pada bulan JJanuary, March, May, July, September, and November.
Ruang lingkup kajian dalam AL-MUNTAQA: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab mencakup berbagai bidang ilmu dalam studi Islam seperti tafsir, hadis, fikih, usul fikih, akidah, dakwah, sejarah Islam, pemikiran Islam, serta kajian bahasa Arab meliputi linguistik Arab, pembelajaran bahasa Arab, dan penerjemahan. Naskah dapat ditulis dalam bahasa Indonesia, Inggris, maupun Arab.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas publikasi ilmiah, AL-MUNTAQA: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab telah menjadi anggota CrossRef. Oleh karena itu, seluruh artikel yang diterbitkan akan memiliki Digital Object Identifier (DOI) sebagai identifikasi unik dan permanen.
| Journal title | : AL-MUNTAQA: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab |
| Initials | : MUNTAQA |
| Frequency | : 6 issues per year (January, March, May, July, September, and November) |
| DOI | : Prefiks 10.36701 by |
| ISSN Online | : 2963-1580 |
| Editor-in-chief | : Sirajuddin Syarif |
| Managing Editor | : Azwar Iskandar |
| Publisher | : P3M, Institut Agama Islam STIBA Makassar |
| Citation Analysis | : Google Scholar |
AL-MUNTAQA: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab is currently indexed and/or included by :
This work is licensed under a Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0)
Current Issue
Articles
-
Ketentuan Pemidanaan Kasus Pencurian Berdasarkan Nilai Barang Perspektif Fikih Jinayah dan Hukum Positif Criminal Sentencing Provisions in Theft Cases Based on the Value of Stolen Property: A Comparative Study of Islamic Criminal Jurisprudence (Fiqh Jinayah) and Positive Law
-
Hukum Berwasiat Lebih dari Sepertiga Harta dalam Kasus Seseorang Tanpa Ahli Waris (Studi Komparatif Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafii) The Law of Bequething More Than One-Third of Wealth in the Case of a Person Without Heirs (A Comparative Study of the Hanafi and Syafii Schools of Thought)











